Senin 07 Apr 2014 13:17 WIB

Jokowi Belum Keluarkan SK Kenaikan Upah Buruh

Rep: c67/ Red: Joko Sadewo
Demo Buruh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demo Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama gabungan serikat buruh lainnya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Senin (7/4). Aksi ini diikuti sekitar 500 masa aksi.

Yulianto, ketua DP FSP LEM SPSI DKI Jakarta mengatakan, aksi menuntut agar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Selama Januari-April 2014 para buruh belum menerima kenaikan gaji dari perusahaan. Alasannya, karena Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum menetapkan surat keputusan kenaikan UMSP.

Aksi ini menuntut kepada Jokowi untuk menandatangani SK UMSP. Sebab, Ia menilai Jika terlalu lama dikhawatirkan SK UMSP akan terbengkalai. Karena dirinya akan disibukkan dengan pencalonannya sebagai presiden.

"Pak Jokowi harus segera menandatangani SK kenaikan UMSP," ujar Yulianto, Senin (7/4) di depan Balai Kota. Aksi juga menuntut agar menghapus Inpres No 9 dan Permen No 7. Sebab, masalah penetapan UMP ditetapkan oleh dewan pengupah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement