Senin 07 Apr 2014 13:06 WIB

Akbar Tandjung Siap Diusung Jadi Cawapres Usai Pileg

Akbar Tandjung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan bersedia diusung sebagai calon wakil presiden setelah pemilu legislatif pada 9 April 2014. "Saat ini partai-partai politik masih fokus berusaha untuk meraih suara optimal pemilu legislatif," kata Akbar Tandjung, di

Jakarta, Senin.

Menurut Akbar, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, ia melakukan kunjungan ke berbagai daerah, berkomunikasi langsung dengan masyarakat, untuk menyuarakan agar Partai Golkar meraih suara

optimal.

Karena, kata dia, Partai Golkar memasang target sangat tinggi yakni memperoleh 30 persen suara atau sebanyak 176 kursi DPR RI pada pemilu legislatif 2014. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, selama tiga pekan kampanye dirinya sudah berkunjung ke 15 provinsi dan puluhan

kabupaten kota di Indonesia.

"Saya berusaha menyuarakan agar perolehan suara Partai Golkar optimal," katanya.

Akbar menegaskan, ia sengaja tidak melakukan sosialisasi dirinya untuk maju sebagai calon wakil presiden, karena sebagai bagian dari struktur Partai Golkar tetap menyuarakan perolehan suara Partai

Golkar. Pada saat berkunjung ke daerah untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat tersebut, Akbar mendapatkan banyak sekali simpati dari masyarakat dan aspirasi yang menyatakan dukungan agar dirinya

maju sebagai calon wakil presiden (cawapres), terutama dari generasi muda dan mahasiswa.

Bahkan, kata dia, mantan aktivis organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang menamakan diri Jaringan Indonesia (Jari) sudah membuat kesepakatan untuk mengusung dirinya sebagai calon wakil

presiden. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa (PB HMI) dan mantan Ketua Umum Komite Nasional pemuda Indonesia (KNPI) ini menambahkan, para mantan aktivis yang membentuk Jaringan Indonesia itu adalah adalah adik-adik binaannya yang memiliki jaringan aktivis di seluruh Indonesia.

"Saya sudah memberikan jawaban. Saya bersedia diusung menjadi calon wakil presiden setelah pemilu legislatif, kalau ada partai politik yang bersedia mengusungnya," katanya.

Menurut Akbar karena setelah pemilu legislatif sudah ada perolehan suara sehingga sudah terpetakan partai politik apa yang bisa mengusung sendiri pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta partai politik apa yang harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Mantan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perumahan rakyat, dan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menambahkan, jika ada partai politik yang bersedia mengusungnya sebagai calon wakil presiden, ia memiliki bekal pengalaman sebagai pimpinan organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, pimpinan partai politik, dan menteri kabinet di pemerintahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement