Jumat 04 Apr 2014 11:32 WIB

Sering Banjir, Warga Pondok Bambu Minta Saluran Air Diperlebar

Rep: c61/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pekerja membersihkan endapan sampah di saluran air Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah pekerja membersihkan endapan sampah di saluran air Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Warga Kelurahan Pondok Bambu khususnya di RT 001/12, meminta Sudin Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Timur, melebarkan saluran air yang melintasi pemukiman mereka. Sebab, setiap hujan turun dua hingga tiga jam saja, pemukiman akan tergenang air. Bahkan ketinggian dipemukiman hingga 100 sentimeter, Jumat (4/4).

Masalah tersebut juga dikeluhkan oleh warga yang rumahnya dekat saluran air. Encun misalnya, ibu dua anak ini menyatakan, rumahnya kerap kemasukan air jika hujan datang. Ia mengaku air yang menggenangi rumahnya berasal dari luapan saluran yang ada di depan tempat tinggalnya.

“Setiap hujan tiba, saya harus siap-siap saja kena banjir,” kata Encun.

Menurut Rohadi Ketua RW 12, disamping kurang lebarnya saluran air yang menyebab banjir, juga banyaknya sampah dan lumpur di saluran tersebut. Sehingga sampah dan lumpur menyumbat saluran air itu. “Ini kalau hujan bentar saja, air dari saluran yang sempit itu meluap,” ujar Rohadi.

Rohadi juga mengimbau agar warganya menjaga saluran air tersebut, dengan tidak membuang sampah di saluran itu. Sebenarnya pihak Kelurahan Pondok Bambu, sudah mengajukan normalisasi saluran air saat Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Duren Sawit.

“Kita sudah pernah mengajukan bahkan hingga tiga kali, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” terang Rohadi.

Sementara itu Supriyatno Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, menyatakan dirinya beserta jajarannya akan segera memperbaiki saluran air yang melintasi Kelurahan Pondok Bambu. Namun, pihaknya akan meninjau keadaan di lapangan terlebih dulu, sebelum diperbaiki.

“Sebelum diperbaiki dengan melebarkan saluran iar tersebut, seharusnya RW setempat membuat laporan untuk pengajuan pelebaran saluran tersebut,” kata Supriyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement