Kamis 03 Apr 2014 15:53 WIB

FORMAPPI: Rapor Anggota DPR Masuk Kategori Sangat Buruk

Suasana rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Suasana rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia merilis rapor kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang di bawah rata-rata selama periode 2009-2014.

"Jika nilai rapor seluruh anggota DPR RI periode 2009-2014 itu dihitung, nilai rata-ratanya hanya 3,76, yang artinya masuk dalam kategori rapor sangat buruk," kata Koordinator Formappi Sebastian Salang di Jakarta, Kamis.

Formappi melakukan penilaian terhadap 519 anggota DPR RI selama satu tahun pada 2012 untuk mengetahui tingkat kinerja DPR RI tersebut.

Variabel yang digunakan Formappi dalam melakukan penilaian tersebut ada tiga, yaitu hubungan antara anggota DPR dan konstituennya, keaktifan partisipasi anggota DPR dan keaktifan masing-masing anggota dewan di rapat komisi.

"Dari 519 anggota DPR yang kami nilai, ada 318 orang mendapatkan nilai rapor sangat buruk, 117 orang buruk, 51 orang cukup, lima orang baik, dan hanya empat orang anggota DPR yang memiliki nilai rapor sangat baik," jelasnya.

Sebanyak 41 orang anggota dewan lain tidak diikutserakan dalam penilaian karena pada saat itu sedang terjadi pergantian antar-waktu dan ada yang meninggal dunia.

Salang mengatakan, penilaian rapor anggota DPR tersebut bukan hasil survei opini publik karena didasarkan pada data faktual yang diambil dari catatan kehadiran, dokumentasi sidang, serta laporan tertulis anggota DPR selama satu tahun.

"Kami mengambil waktu 2012 karena saat itu adalah tahun di mana anggota DPR RI menjadi paling rajin, menurut daftar secara keseluruhan. Selain itu juga pada saat itu aktivitas anggota DPR paling tinggi," katanya.

Dengan rapor tersebut diharapkan kinerja anggota DPR untuk periode berikutnya, yang akan menjalani Pemilu pada 9 April, dapat diperbaiki. "Jika memiliki rasa peka untuk melayani rakyat, anggota DPR RI dapat berbenah diri untuk meningkatkan kualitas kerja mereka," ujarnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement