Selasa 01 Apr 2014 21:29 WIB

Pengakuan Elda Saat Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat alias Bunda memberikan kesaksian dengan terdakwa Elizabeth Liman selaku pemilik Indoguna Utama di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/4). ( Republika/Aditya Pradana Putra)
Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat alias Bunda memberikan kesaksian dengan terdakwa Elizabeth Liman selaku pemilik Indoguna Utama di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/4). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus suap daging sapi impor kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/4). Pada kesempatan itu, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

Dalam keterangannya, Elda tak membantah jadi inisiator penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia bersama Lutfhi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah merupakan pihak yang berinisiatif mengenai peningkatan kuota tersebut.

Elda bahkan menyebut bahwa PT Indoguna Utama bukan target perusahaan yang memperoleh penambahan kuota impor daging. "Indoguna sama sekali bukan target," kata Elda di hadapan majelis hakim.

Elda juga menerangkan soal uang Rp 300 juta dari PT Indoguna merupakan permintaan Fathanah. Menurut pengakuan Fathanah, kata Elda, uang tersebut untuk keperluan safari dakwah PKS di Medan yang dihadiri Lutfhi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS saat itu. 

Uang itu diambil oleh Jerry Roger dan disampaikan ke Fathanah dan uang itu sudah diterima oleh Fathanah. Sementara itu, terkait uang Rp 1 miliar untuk Lutfhi melalui Fathanah, Elda mengaku tak mengetahuinya.

Elda juga membenarkan bahwa dirinya dan Fathanah yang berinisiatif mempertemukan Mentan Suswono dengan Maria. Dalam pertemuan tersebut, kata Elda juga dihadiri Lutfhi.

Sebelum melakukan pertemuan itu, Elda membenarkan bahwa Lutfhi meminta dirinya supaya menyampaikan kepada Maria untuk menyiapkan data-data terkait peredaran daging celeng dan tikus yang dinilai sangat meresahkan masyarakat. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pasokan daging dan harga daging yang sangat tinggi.

Seperti diketahui, nama Elda kerap disebut sebagai pihak yang aktif berinisiatif  dan mengatur pengurusan penambahan kuota daging sapi. Meski begitu, hingga saat ini dia masih berstatus saksi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement