Senin 31 Mar 2014 15:55 WIB

Empat Juta Pengguna Narkoba Harus Direhabilitasi

  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendang Anang Iskandar di Cirebon mengatakan empat juta pengguna narkoba harus direhabilitasi.

Dikatakanya, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, penggunaan dan peredarannya semakin meningkat dengan beragam cara dan teknik, butuh penganangan lain untuk mengatasi hal tersebut.

"Rehabilitasi untuk pengguna narkoba akan menghambat peredaran barang haram tersebut, pihaknya berencana sekitar 400 ribu setiap tahun menjalani rehabilitasi," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (31/3).

Selama ini pengguna narkoba korban dari peredaran barang haram, kata dia, harus mendekam dipenjara, padahal mereka butuh penyembuhan dan bimbingan supaya sembuh dan tidak menggunakan kembali narkoba.

Butuh penegak hukum yang jujur dalam memberantas narkoba, sehingga mudah membedakan mana, pengedar dan pengguna rehabilitas solusi menyembuhkan para pengguna.

"Bagi pengguna narkoba yang datang secara sukarela ke BNN akan langsung diarahkan untuk rehabilitasi, mereka terbebas dari ancaman pidana," katanya.

Peredaran narkoba semakin sulit ditekan, kata dia, jumlah Laporan Kasus Narkotika (LKN) di tanah air mengalami peningkatan. Pada 2011, terungkap 94 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 153 orang, kemudian terjadi peningkatan di 2012 dengan 117 LKN dan jumlah tersangka sebanyak 202 orang, setiap tahun bertambah.

Memutuskan, jaringan narkoba dengan merebah empat juta pengguna, Anang yakin Indonesia akan bebas dari peredaran barang haram tersebut, karena pedagang kesulitan mencari pembeli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement