REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Petugas profesi dan pengamanan (Propam) Polres Indramayu memeriksa ratusan senjata api (senpi) milik jajaran anggota Polres Indramayu, Sabtu (22/3). Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.
Pemeriksaan senpi tersebut dilakukan kepada para anggota di wilayah hukum Polres Indramayu, baik yang bertugas di polres maupun polsek, yang memegang senpi dalam kedinasannya. Mereka berasal dari beberapa fungsi, seperti satreskrim, satlantas dan satnarkoba.
Hasilnya, dari 347 senpi yang dipegang anggota dalam kedinasannya, ada 20 senpi yang harus ditarik dari anggota. Selain masa ijin pemakaiannya telah habis, sejumlah senpi jenis revolver inventaris juga mengalami karat sehingga macet dan tidak dapat digunakan.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono, yang memantau langsung pemeriksaan senpi itu mengingatkan kepada para anggotanya untuk bertanggung jawab atas kepemilikan senpi.
Pihaknya pun akan melakukan pemantauan rutin terhadap penggunaan senpi oleh para anggota kepolisian Indramayu. "Jangan sampai ada penyalahgunaan senpi oleh anggota,’’ tandas Wahyu.