Kamis 20 Mar 2014 03:07 WIB

Ibu di Bandung Selundupkan Narkoba ke Lapas

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Seorang ibu rumah tangga di Kota Bandung diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy karena terbukti menyelundupkan sabu dan ganja ke tempat napi narkoba ditahan.

Tersangka Ny NM (38 tahun), ditangkap petugas pemeriksa Rabu (19/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Modus penyelundupan narkoba ke lapas kali ini yaitu menyembunyikan barang terlarang tersebut di ikat ramput berbahan kain.

Menurut Kalapas Banceuy,  Wahid Husein, tersangka Ny NM selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi, kata dia, akan mengembangkan kasus tersebut lantaran penerima barang tersebut seorang napi kasus narkoba berinisial RE (40) yang mendekam di salah satu sel tahanan lapas yang berlokasi di Jl Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Penyidikannya sekarang ditangani Ditnarkoba Polda Jabar. Kami berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mengungkap kasus ini,’’kata dia kepada para wartawan.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Banceuy, kata Wahid, diketahui saat Ny NM akan membesuk RE yang ditahan di blok D. kepada petugas yang memeriksanya, NM mengaku akan menjenguk suaminya. Sebelum masuk ke lapas, kata dia, NM menjalani pemeriksaan oleh petugas lapas perempuan.

Saat diperiksa, petugas perempuan mencurigai ikat rambut warna hitam yang ada di kepala Ny NM. Setelah dilepas, petugas kemudian membuka ikat kepala kain tersebut dengan gunting. "Saat dibuka ternyata ada sabu dan ganja yang dibungkus plastik bening di dalam ikat kepala tersebut,’’ kata dia. Pihak Lapas, lanjut Wahid, langsung mengamankan Ny NM yang berambut sebahu ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement