Selasa 18 Mar 2014 22:12 WIB

Pengiriman 190 Karung Miras Cap Tikus Digagalkan

Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Polda Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan pengiriman 190 karung atau sekitar 7. 600 liter minuman keras Cap Tikus dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan, dihubungi dari Samarinda, Selasa mengatakan, pengungkapan pengiriman minuman keras Cap Tikus itu berlangsung Senin (17/3) sekitar pukul 23.30 WITA Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Selain menyita 190 karung minuman keras Cap Tikus, kata Fajar Setiawan, dua orang tersangka berinisial NU, warga Perumahan Graha Indah Blok C, Kota Balikpapan sebagai sebagai penjual minuman keras dan Sur, pengemudi truk, warga Jalan Bhayangkara, Watampone, Kabupaten Bone (Sulsel).

"Pada Senin malam (17/3) sekitar pukul 23.30 WITA, kami berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras Cap Tikus di Pelabuhan Semayang Balikpapan dan menangkap penjual serta pengemudi truk yang membawa minuman keras tersebut dari Makassar," kata Fajar Setiawan.

Pengungkapan pengiriman minuman keras ke Kota Balikpapan itu, kata dia, berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya truk yang mengangkut ribuan liter minuman keras dari Kota Makassar menggunakan kapal KM Madani.

Dia mengatakan, pemilik dan sopir truk pembawa minuman keras tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 31 junto pasal 17 ayat (1) Perda Nomor 16 tahun 2000 tentang Minuman Berarkohol khususnya Cap Tikus dengan ancaman hukuman penjara enam bulan dan denda Rp5 juta.

"Tersangka NU merupakan residivis dan sudah beberapa kali masuk penjara terkait penjualan minuman keras. Dalam pemeriksaan, NU mengaku satu kali dua bulan mendapatkan kiriman minuman keras yang didatangkan dari Manado dengan keuntungan setiap pengiriman mencapai Rp 80 juta," katanya.

Minuman keras Cap Tikus itu, menurut dia, tidak langsung dijual tetapi terlebih dahulu dioplos sehingga keuntungannya berlipat ganda dan hanya dijual di Kota Balikpapan. Pengungkapan itu, kata dia, juga sebagai upaya mengantisipasi peredaran minuman keras pada masa kampanye.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement