Selasa 10 Dec 2019 22:26 WIB

Ternate Sita 1.091 Botol Miras Cap Tikus dari Pelabuhan

Sebanyak 1.091 botol miras Cap Tikus dicoba selundupkan ke Ternate dari Manado.

Pemusnahan miras ilegal. Ribuan botol minuman keras Cap Tikus diselundupkan dari Manado ke Ternate melalui pelabuhan.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemusnahan miras ilegal. Ribuan botol minuman keras Cap Tikus diselundupkan dari Manado ke Ternate melalui pelabuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Personel Polda Maluku Utara dalam hari terakhir Operasi Pekat Kieraha II menyita 1.091 botol minuman keras Cap Tikus. Minuman beralkohol itu dibawa oleh KM Permata Bunda yang tiba dari Manado, Sulawesi Utara.

"Polisi yang ditugaskan di pelabuhan berhasil menyita ribuan botol Cap Tikus saat kapal bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate," kata Kabid Humas Polda MalukuUtara, AKBP Adip Rodjikan,di Ternate, Selasa.

Baca Juga

Tim Operasi Pekat dipimpin Inspektur Polisi Dua Sofyan Torik merazia KM Permata Bunda yang tiba dari Manado dan menyita jenis Cap Tikus sebanyak 29 karung, yang berisikan 1.091 botol Cap Tikus siap edar. Miras itu terdiri dari 1.073 botol kemasan ukuran sedang dan 18 botol kemasan ukuran besar yang diletakkan dalam palka kapal.

Razia minuman keras Cap Tikus itu dijalankan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Sofyan menjelaskan,  peredaran minuman keras ini sangat meresahkan masyarakat karena merupakan pemicu dari segala permasalahan kamtibmas.

Sofyan mengungkapkan, minuman keras Cap Tikus itu diketahui berasal dari Manado dan akan di bawa ke Sanana Kabupaten Kepulauan Sula untuk diedarkan. Selain itu, Tim Operasi Pekat berhasil menahan duaABK Kapal KM Permata Bunda yang diduga sebagai pemilik barang haram itu, yaitu DG (39) (juru minyak kapal) dan EM (42) (juru masak kapal).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement