REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf menegaskan, sinkronisasi dan koordinasi pelayanan kesehatan pusat dan daerah harus semakin meningkat seiring diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
“Sejak reformasi ada suatu pekerjaan rumah bersama di bidang pelayanan kesehatan yaitu belum terkoordinasikannya antara pelayanan kesehatan pusat dan daerah,” katanya saat menerima kunjungan Tim Konsultasi Publik ke Jawa Timur Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) di Surabaya, Senin (17/3).
Ini terkait terdapat perubahan pelayanan kesehatan yang dulunya tersentralisasi kemudian dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kewenangan diserahkan ke daerah masing-masing. Masalah lainnya, dia melanjutkan, yaitu masih terjadi perbedaan skala prioritas, cara pandang yang membuat antara pusat dan daerah jalan sendiri-sendiri. Meskipun dia mengakui bahwa dari tahun ke tahun, terdapat perbaikan secara berkelanjutan baik di tataran undang-undang maupun peraturan terhadap pelayanan kesehatan.
“Sehingga sinkronisasi semakin bisa dilakukan. Pada masa reformasi ini, salah satu pekerjaan yang perlu dibenahi yakni sinkronisasi dan koordinasi yang harus semakin ditingkatkan guna memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya mengklaim, pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas bagi pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota. Sehingga dibutuhkan adanya pemerataan, pengembangan, dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, di tingkat pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim, terdapat peningkatan pelayanan kesehatan melalui penataan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimulai dari bawah. Tujuannya yaitu memperbaiki dan memajukan pelayanan kesehatan di Jatim. Ini juga terkait dengan pengimplementasian undang-undang tahun 2011 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang intinya untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat tanpa ada diskriminasi.
“Sejak dilantik menjadi Wagub Jatim bersama Soekarwo sebagai Gubernur Jatim tahun 2009, salah satu program Pemprov Jatim meningkatkan pelayanan kesehatan di pedesaan,” katanya.
Dia mencontohkan, terdapat pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tadinya tidak ada rawat inap kemudian ditingkatkan menjadi ada rawat inap dan buka selama 24 jam. Selain itu, terdapat puskesmas pembantu (pustu), pondok kesehatan desa (ponkesdes), dan polindes untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu terdapat peningkatan polindes menjadi ponkesdes.
“Selain itu, bersama dengan dijalankannya JKN, Pemprov Jatim menerapkan sistem rujukan,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat kabupaten atau kota tidak bisa langsung ke rumah sakit (RS) di Surabaya tetapi harus melalui puskesmas terlebih dahulu. Standart Operasional Prosedur (SOP) seperti sistem rujukan yang berada di daerah mulai dari Pustu dan Puskesmas harus betul-betul dijalankan dan dilaksanakan dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar proses rujukan setelah melalui Pustu dan Puskesmas penanganannya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kabupaten atau Kota atau Rumah Sakit Provinsi.
Di Jatim juga dibuat standar pelayanan dasar pada tingkat puskesmas, puskemas pembantu, ponkesdes, dan polindes.
“Ini dilakukan untuk menyebarkan pelayanan kesehatan di tingkat desa,” jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah penduduk di Jatim yang telah mendapat JKN masih 49,90 persen dari jumlah penduduk 38.411.019 jiwa. Sedangkan yang belum tercover sebesar 50,10 persen atau sekitar 19.064.106 jiwa yang kebanyakan bekerja pada sektor informal. Jumlah peserta program JKN pada tanggal 1 Januari 2014 peserta JKN di Jawa Timur sekitar 18.367.785 jiwa terdiri dari Jamkesmas 14.001.871 jiwa, Asuransi Kesehatan (Askes) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2.164.141 jiwa, Jamsostek 1.027.469 jiwa, Tentara Nasional Indonesia (TNI) 1.102.841 jiwa, dan Polri 71.463 jiwa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Adinkes dr Krisnajaya mengatakan, kunjungan kali ini dalam rangka konsultasi publik di Provinsi Jatim. Tim akan dipecah pada empat kabupaten yakni Sampang, Bangkalan, Situbondo, dan Bondowo. Tujuannya kunjungan Adinkes ini sebagai upaya sebagai jembatan (bridging) antara Kemenkes dengan daerah, serta membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah pada pelayanan kesehatan.