Ahad 16 Mar 2014 22:15 WIB

Polisi Bidik Dua ‘Penggerak' Amuk Massa

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Maman Sudiaman
   Sejumlah anggota Polres Semarang melakukan identifikasi  pascaperusakan Hotel Citra Dewi di Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (15/3).
Foto: Republika/Bowo S Pribadi
Sejumlah anggota Polres Semarang melakukan identifikasi pascaperusakan Hotel Citra Dewi di Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN —- Aparat kepolisian masih memburu dua orang penggerak massa GPK yang melakukan aksi amuk massa di Hotel Citra Dewi, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (15/3).

 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, telah memerintahkan Kapolres Semarang untuk menangkap ke-dua aktor intelektual di balik tindak anarkis ini.

 

“Salah satu dari dua penggerak massa ini berinisial R,” jelas Kapolda Jawa Tengah, saat berada di Mapolres Semarang, Ahad (16/3) petang.

 

Terkait nama penggerak yang masih diburu ini, Kapolda belum menjelaskan secara jelas status dan latarbelakang ke-duanya.

 

Namun ia menegaskan dalam persoalan ini polisi tidak mengetahui apakah yang bersangkutan ulama atau ustadz. “Yang jelas, keduanya akan kita tangkap,” tegasnya.

 

Sejauh ini, lanjutnya, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dari 142 orang massa GPK yang diamankan ke mapolres Semarang, Ahad dini hari.

 

Kapolda juga menjelaskan, hingga saat ini motif dari aksi amuk massa ini masih simpang siur meski polisi mencium adanya perencanaan untuk merusak.

 

“Namun dari hasil serangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan sudah mulai mengerucut dan mengarah ke motif ekonomi,” ujar Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement