Ahad 16 Mar 2014 10:48 WIB

BNN Razia Tempat Hiburan di Tangerang Selatan

 Badan Narkotika Nasional (BNN).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Badan Narkotika Nasional (BNN).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Tangerang Selatan bersama Polres Kota Tangerang serta Satpol PP, melakukan razia tempat hiburan di wilayah Serpong.

"Iya, beberapa tempat hiburan kita lakukan razia untuk menekan peredaran narkotika di Tangerang Selatan," kata Ketua BNN Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Istu di Tangerang, Ahad (16/3).

Ia mengatakan, dalam razia gabungan tersebut, berhasil diamankan beberapa orang terdiri dari pria dan wanita karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis Amphetamine.

Namun demikian, BNN tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan orang yang ditangkap oleh petugas. "Jadi, mereka terbukti mengkonsumsi setelah tes urine," ujarnya.

Kini, orang-orang yang diamankan petugas tersebut sedang dilakukan pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kalau memang ada sindikat, maka kita akan tindak tegas," katanya.

Ia pun menambahkan bila pihaknya akan terus melakukan razia terhadap tempat hiburan dan beberapa tempat lainnya karena adanya informasi mengenai peredaran narkotika di Tangerang Selatan. Apalagi, Tangsel masuk dalam zona merah positif mengkonsumsi narkotika.

"Razia akan terus kami galakkan kedepannya. Sasaran selanjutnya adalah beberapa tempat yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika," katanya.

Selain itu, BNN pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.Karena, memerangi narkotika tidak hanya sebatas waktu tertentu saja tetapi juga intensif. Apalagi ditambah dengan razia dadakan.

"Masyarakat untuk turut berperan aktif memerangi narkoba guna menyelamatkan generasi anak bangsa. Ayo kita sama-sama berperang melawan narkoba," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement