Sabtu 15 Mar 2014 15:45 WIB

Sejumlah Parpol Langgar Kesepakatan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Parpol peserta Pemilu 2014.   (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Parpol peserta Pemilu 2014. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA-- Sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, langgar kesepakatan kampanye damai. Pelanggaran tersebut, yakni membawa kendaraan peserta karnaval lebih dari 10 unit. Seharusnya, setiap Parpol hanya menyertakan 10 kendaraan untuk mengikuti karnaval dan mobil hias.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Deni Ahmad Haidar, mengatakan, sebelumnya antar pimpinan Parpol sudah ada kesepakatan, hanya akan mengikutsertakan 10 kendaraan. Akan tetapi, pada kenyataannya sejumlah Parpol melanggar kesepakatannya sendiri.

"Tapi, ada juga yang menaati kesepakatannya," ujar Deni, kepada //Republika//, Sabtu (15/3).

Deni menyebutkan, dari 12 Parpol peserta Pemilu 2014, yang melanggar kesepakatan di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura. Sedangkan, yang menaati di antaranya, Partai Demokrat, PPP, PAN.

Pembatasan kendaraan peserta karnaval itu, alasannya, untuk menunjukan ke masyarakat kalau Pemilu bisa tertib dan damai. Salah satunya, dengan dicontohkan oleh partai politik. Selain itu, untuk menjaga keamanan. Serta, meminimalisasi kemacetan arus lalu lintas saat karnaval kendaraan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement