Selasa 11 Mar 2014 00:21 WIB

Dubes: Hubungan RI-Arab Saudi Tak Melulu Soal TKI

Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar (kanan) dan Menaker Arab Saudi Adiel M Fakeih, menandatangani naskah kerja sama tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestic worker di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (20/2).
Foto: Antara
Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar (kanan) dan Menaker Arab Saudi Adiel M Fakeih, menandatangani naskah kerja sama tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestic worker di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi tak hanya soal penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi saja, demikian dinyatakan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi yang baru dilantik AM Fachir di Jakarta, Senin (10/3).

Di bidang perdagangan Arab Saudi surplus terhadap Indonesia sekitar 4 miliar Dolar AS karena Indonesia mengimpor minyak dari Arab Saudi, kata Dubes Fachir.

Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat Indonesia maupun Arab Saudi untuk fokus memperkuat sektor-sektor bilateral lainnya agar dua negara bisa saling mendapat keuntungan.

Saat ini terdapat sekitar 1,3 juta tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. Jumlah ini di luar tenaga kerja ilegal Indonesia yang masuk ke Arab Saudi tanpa dokumen lengkap.

Dari sisi perdagangan, produk-produk yang diekspor Indonesia ke Arab Saudi antara lain: kendaraan bermotor, suku cadang kendaraan, plywood, ban mobil, tekstil dan produk tekstil, kelapa sawit dan lain-lain. Sedangkan produk-produk yang diekspor Arab Saudi ke Indonesia antara lain: produk petrokimia dan plastik.

Sementara itu berdasarkan data Kementerian Agama Indonesia dari tahun 2001 sampai 2013, calon pendaftar jamaah haji Indonesia mencapai 4.998.499 orang. Jika dikurangi dengan yang sudah berangkat, sampai saat ini jumlah jamaah haji Indonesia yang masih menunggu antrean keberangkatan sebanyak 2,2 juta orang.

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan bahwa dalam rentang 2001 - 2013, jumlah pendaftar terbanyak dalam satu tahunnya terjadi pada 2011 dan 2012. "Tahun 2011, ada 660.307 orang setahun, sedang tahun 2012, ada 715.610 orang dalam setahun," kata Menag.

Menag juga menjelaskan bahwa rata-rata calon jamaah haji yang mendaftar sebanyak 40.000 orang per bulan sehingga kisaran per tahunnya antara 480.000 - 500.000 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement