Jumat 07 Mar 2014 10:57 WIB

2 Wartawan Australia Ditangkap di Bali, Ada Apa?

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Bilal Ramadhan
Kantor Kemenkumham
Kantor Kemenkumham

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, menangkap dua orang wartawan Australia di Bandara Ngurah Rai, Kamis (7/3) malam. Keduanya ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan.

"Yang bersangkutan ke Bali menggunakan visa on arrival, tapi mereka melakukan kegiatan jurnalistik," kata seorang sumber kepada ROL, Jumat (7/3).

Petugas yang enggan disebutkan identitasnya itu mengatakan, kedua wartawan itu telah melakukan wawancara dan menyiarkan hasil wawancaranya ke televisi Australia. Padahal mereka ke Bali untuk kunjungan wisata.

Kedua tersangka ditangkap sesaat hendak meninggalkan Bali. Kini mereka diamankan di ruang tahanan imigrasi. "Nanti akan ada penjelasan resmi dari Kanwil Kemenkumham Bali," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement