REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab Joko Widodo (Jokowi) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengurus DKI Jakarta jika benar dicalonkan menjadi presiden-wakil presiden pada Pemilihan Umum 2014.
"Kemungkinan (dicalonkan) bisa saja, tapi itu harus diantisipasi karena DKI Jakarta bisa pemilihan ulang kemudian di mana tanggung jawab partainya," kata Siti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Siti menyatakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) harus bertanggung jawab apabila Jokowi-Ahok maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Jika pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi capres dan cawapres, maka Jakarta akan terjadi kekosongan jabatan.
Siti menuturkan PDI Perjuangan dan Gerindra sebagai partai pengusung Jokowi-Ahok harus mengantisipasi agar keduanya tidak mencalonkan diri menjadi presiden dan wapres.
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan pencalonan Jokowi dan Ahok harus mendapatkan persetujuan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta.
Siti menyebutkan jika pencapresan Jokowi dan Ahok terealisasi akan menjadi catatan buruk bagi demokrasi di Indonesia karena dianggap memunculkan sifat ambisius dengan meninggalkan etika menjalankan roda pemerintahan.
Siti mengatakan masyarakat juga akan mempertanyakan komitmen Jokowi-Ahok yang berjanji mengatasi persoalan seperti banjir dan kemacetan lalu lintas di Jakarta.