Kamis 06 Mar 2014 19:09 WIB

Belajar Berantas Pornografi dari Cina

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Stop pornografi, ilustrasi
Foto: yigidrip.wordpress.com
Stop pornografi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Azimah Subagijo, menyatakan Indonesia harus belajar pornografi dari Cina. Di sana, mereka yang terlibat dalam aksi pornografi langsung diberikan sanksi tegas berupa kurungan penjara.

Sanksi ini memberikan efek jera yang cukup besar sehingga masyarakat tidak berani melakukan aksi seperti itu. “Sanksi seperti inilah yang diperlukan di Indonesia,” jelasnya, kepada Republika, Kamis (6/3). 

Azimah menyatakan aparat kepolisian Cina tidak berpatokan kepada jumlah personel yang pasti terbatas. Mereka menciptakan polisi siber. Mereka adalah masyarakat yang menyuplai informasi mengenai aksi kejahatan di dunia maya. 

Ketika menemukan situs porno, mereka langsung melacak IP Address dan menelusuri siapa pemilik dan pengelolanya. “Aparat kepolisian Cina langsung melakukan operasi penangkapan,” imbuhnya. 

Aksi ini sudah dilakukan Cina bertahun – tahun. Konten porno akan terus diberantas hingga akarnya. Aksi tidak hanya pemblokiran, tapi juga penindakan bagi pemilik dan pengelola laman porno. Azimah menyatakan apa yang dilakukan Cina seharusnya menginspirasi Indonesia. 

Di negeri ini pornografi menjadi bisnis yang menggiurkan. Keuntungan diperoleh cukup besar dengan pangsa pasar anak – anak yang sedang tumbuh menjadi penerus bangsa. 

Pihaknya menyayangkan hal ini. Anak muda menjadi rusak karena pornografi. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak mau mengambil sikap tegas seperti Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement