Kamis 06 Mar 2014 17:45 WIB

Oknum Penjual Rusun Miliki Tunggakan Rp 2 Miliar

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kawasan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Prayogi
Kawasan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap fakta baru mengenai mafia penjual rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Menurut wagub yang akrab disapa Ahok tersebut, mafia penjual rusun memiliki tunggakan senilai Rp 2 miliar.

"Dia itu kan terlibat menyewakan rusun kepada orang lain. Berarti kan ada uang yang diambil dari si penyewa. Sudah begitu dia masih serakah dan tidak mau bayar ke pengelola rusun. Tunggakannya sampai Rp 2 miliar," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut, Kamis (6/3).

Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi telah meminta penghuni rusun ilegal untuk segera meninggalkan rumah mereka dalam pekan ini. Dengan begitu, kata dia, diharapkan tidak ada lagi warga yang membeli rusun dari oknum.

Seperti diketahui, sejumlah rusunawa milik Pemprov DKI dijual oleh oknum yang diduga PNS. Total, ada 151 unit rusun yang diperjualbelikan. Padahal, rusun yang ada saat ini diprioritaskan untuk warga yang direlokasi dari bantaran sungai. Warga yang membeli rusun mengaku telah membayar uang mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 30 juta per unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement