REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian, Suswono, mengungkapkan pandangannya terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau akhir-akhir ini. Menurut Suswono, bagi sebagian masyarakat, membakar hutan dan lahan adalah langkah yang paling praktis untuk membuka lahan.
"Biasanya untuk meminimalisir biaya land clearing (pembukaan lahan)," ujar Suswono.
"Tapi harus dilihat, apakah masyarakat memang murni membakar atau suruhan? Kalau dia disuruh perkebunan, pasti nanti perkebunannya akan mendapatkan sanksi. Tidak usah ragu soal itu," kata Suswono.
Ulah sebagian masyarakat itu, kata Suswono, seharusnya dapat diantisipasi oleh pemerintah daerah.
"Sekali lagi, wilayah pengawasannya adalah daerah. Kadang-kadang ini daerah yang kurang peka atau kurang jeli mengawal, mengawasi. Sering yang kena getahnya pemerintah pusat. Padahal, itu tanggung jawab di pemerintah daerah," kata Suswono.
Lebih lanjut, Suswono menyebut kecil kemungkinan perusahaan perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit, melakukan pembakaran.
Sebab, jika itu dilakukan, maka izin usaha perusahaan tersebut dapat dicabut. Terlebih, perkebunan kelapa sawit per 2014 wajib menerapkan skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).