Rabu 05 Mar 2014 12:51 WIB

Sopir Angkot di Sukabumi Diberi Tanda Pengenal

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Angkot
Foto: Republika/Musiron
Angkot

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Para sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Sukabumi akan diberikan tanda pengenal. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya sopir tembak yang menjalankan kendaraan dengan tidak teratur.

Dari data Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bina Marga Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah sopir angkot di Kota Sukabumi mencapai sekitar delapan ribu orang yang beroperasi di 21 trayek.

"Sekitar 50 persen di antaranya sudah didata," ujar Kasi Manajemen Rekayasa Dishub Bina Marga Kota Sukabumi, Lutpi Alip, Rabu (5/3).

Menurut dia, pendataan ini sudah dilakukan sejak 1 Maret 2014 lalu. Diharapkan, pada tahun ini juga pendataan sopir angkot sudah selesai dilaksanakan.

Dikatakan Lutpi, proses pendataan tidak hanya dilakukan di kantor Dishub Bina Marga. Melainkan, dilakukan dengan mendatangi langsung pengurus angkot atau trayek.

Lutpi mengatakan, nantinya para sopir angkot akan diberikan tanda pengenal. Rencananya, tanda pengenal akan ditempel atau dipasang di dalam kendaraan.

Sebelumnya, lanjut Lutpi, para sopir angkot sudah diberikan rompi. Keberadaan rompi ini juga untuk memberikan rasa nyaman kepada penumpang ketika menaiki angkot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement