REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wapres, Jusuf Kalla, tidak mempersoalkan pengamanan terhadap mantan orang nomor satu dan dua di negeri ini. Hal itu dinilainya sudah biasa dilakukan dimanapun.
“Di luar negeri juga seperti itu,” imbuhnya, saat dihubungi, Selasa (4/3).
Presiden dan wakilnya, ketika sudah tidak menjabat lagi juga dijaga. Hal ini dinilainya penting, karena bisa jadi ada orang yang tidak suka dengan keduanya saat memimpin negara. Misal, jelasnya, ada orang yang dihukum atau dirugikan saat keduanya masih menjabat. Kemudian menyerang rumah keduanya. Kalau tidak diamankan, tentu akan mengancam kehidupan mantan presiden dan wakilnya.
Hal ini dinilainya tidak boleh terjadi. Pengamanan tetap harus ada agar keselamatan mantan keduanya tetap terjaga.
JK setiap harinya dijaga satu regu personel Polri yang terdiri dari 15 orang. Mereka menjaga kediaman dan mengawal kemanapun JK pergi. Menurutnya pengamanan dan pengawalan seperti ini sudah terjadi sejak dulu. Siapapun mantan presiden dan wapres pasti dikawal ketat.
Setelah adanya PP baru yaitu no 59/2013, pengamanan dan pengawalan dilakukan paspampres. “Ini hanya soal pergantian,” imbuhnya.