REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak dianggap takut untuk memanggil nama-nama 'terlibat' kasus korupsi Bank Century. Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, akan memeriksa siapa saja jika ada pembuktian.
Kata dia, jangankan memeriksa, KPK juga punya kewenangan untuk mengantarkan siapa pun ke meja persidangan, terkait skandal bank gagal itu. ''Sepanjang menurut jaksa itu (pihak atau saksi tersebut) diperlukan, untuk persidangan,'' kata Johan.
Ungkapan Johan menjawab pertanyaan tentang sikap KPK, jika nama Wakil Presiden Boediono terungkap dalam sidang perdana kasus Bank Century, Kamis 6 Maret. ''Tentu siapa pun akan kami (KPK) hadirkan,'' ujar dia.
Seperti diketahui, KPK sudah merampungkan (BAP) terkait korupsi Bank Century. KPK menjadwalkan sidang perdananya pekan ini, dan menetapkan Budi Mulya sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.
Johan mengatakan, naiknya BAP Bank Century ke persidangan menandakan penyidikan mega skandal korupsi itu ada kemajuan.Johan menjamin, KPK tidak akan menghentikan pengembangan kasus tersebut ke penyidikan yang lebih dalam. Termasuk, kata dia, jika ada fakta-fakta serta nama-nama baru dalam persidangan pekan nanti.