Ahad 02 Mar 2014 13:45 WIB

Hingga Siang Ini, 3 Parpol Belum Juga Laporkan Dana Kampanye

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
Parpol peserta Pemilu 2014.   (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Parpol peserta Pemilu 2014. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun hingga siang ini, tiga partai belum juga menyerahkan laporan dana kampanye tersebut yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Hanura.

"KPU akan menunggu sampai dengan pukul 18.00 WIB hari ini bagi partai yang belum menyerahkan laporan mereka. Jika melewati batas waktu akhir itu, maka KPU akan mencoret parpol yang bersangkutan sebagai peserta pemilu," kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah di lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Ahad (2/3).

Pada hari ini, sudah ada tiga partai yang telah menyerahkan laporan dana kampanye yaitu Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Bendahara Umum PAN, Jon Erizal mengatakan dana kampanye yang dilaporkan pada hari ini sebesar Rp 84 miliar.

Sebelumnya pada laporan awal, dana kampanye yang dilaporkan PAN sebanyak Rp 86 milliar. "Hari ini dana yang kami laporkan Rp 84 milliar, sebelumnya Rp 86 miliar. Sebagian besar dari sumbangan caleg, ada juga sumbangan dari perusahaan, tapi tidak banyak," kata Jon. Penyerahan laporan dana kampanye partai politik ini juga sempat disaksikan langsung oleh salah satu pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, dan komisioner KPU Ida Budiarti.

Sebelumnya pada Jumat (28/2) lalu ada dua partai yang telah menyerahkan laporan dana kampanye yaitu PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan empat partai lainnya menyusul pada Sabtu (1/3) yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PKP Indonesia.

Pada Ahad (2/3) pagi, ada tiga partai yang menyerahkan laporan dana kampanye yaitu Partai Gerindra, PPP dan PAN. Sedangkan untuk Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Hanura, masih ditunggu laporannya hingga pukul 18.00 WIB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement