Ahad 02 Mar 2014 12:10 WIB

'Jam Malam' Hambat Kreativitas?

Rep: C30/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tempat Hiburan Malam (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Tempat Hiburan Malam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dinilai menimbulkan banyak ekses. Akibatnya, banyak kegiatan positif yang dilakukan pada malam hari ikut dibubarkan. Hal ini dianggap menghambat kreativitas warga Kota Bandung.

Seniman yang juga pegiat komunitas di Kota Bandung Edi Brokoli mengatakan, kebijakan tersebut dirasa sangat mengganggu proses kreatif dan kegiatan positif masyarakat. Dia mengaku pernah dibubarkan kepolisian saat nonton bareng pertandingan sepak bola antara Arsenal dan Liverpool beberapa waktu lalu.

"Padahal nonton bareng biasa dan kondusif. Kan positif," kata Edi di Taman Musik Centrum Jalan Belitung dengan mengenakan topi hitam bertuliskan 'Jam Malam?', Ahad (2/3).

Dikatakan Edi, jika pemberlakuan jam malam terus dilakukan, hal itu dinilai merupakan sebuah kemunduran. Pasalnya, Kota Bandung adalah kota kreatif. Sebuah keniscayaan jika aktivitas warga dilakukan sampai malam hari. Asal itu positif, kata Edi, hal tersebut sah-sah saja.

Menurutnya, pemberlakuan jam malam justru akan menghambat segala kreativitas tersebut. Ia berharap kebijakan ini segera dievaluasi. "Masa iya ada jam malam, katanya kota kreatif?," ujarnya.

Edi meminta kepada penegak hukum untuk tidak memaksakan imbauan itu kepada masyarakat. Menurutnya, yang namanya imbauan harusnya tidak ada unsur paksaan. Ia juga meminta kebijaksanaan dari aparat terkait hal tersebut.

Selama Peraturan Daerah (Perda) belum berubah, kata Edi, harusnya semua yang berlaku di daerah tersebut mengacu pada aturan yang sah. Maka, lanjutnya, imbauan itu harusnya sebatas peringatan dan tidak harus dipaksakan. "Ya jangan dipaksa kalau yang nggak mau. Katanya mau seperti luar negeri, tapi kok begini," katanya.

Edi juga berharap antara polisi dan pemkot lebih kompak terkait hal ini. Menurutnya, imbauan ini mau tidak mau telah melibatkan masyarakat Kota Bandung secara luas. Meski yang dibatasi harusnya operasional tempat hiburan malam saja, nyatanya banyak menimbulkan ekses. Aktivitas-aktivitas positif yang dilakukan warga jadi terkena imbas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement