Sabtu 01 Mar 2014 11:04 WIB

Fitra Sebut Aceh Utara Peringkat Satu Penyimpangan Anggaran di Aceh

Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyatakan Pemkab Aceh Utara menempati peringkat satu penyimpangan anggaran di Provinsi Aceh dengan jumlah Rp 1,488 triliun.

"Ini jumlah indikasi penyimpangan anggaran terbanyak di Provinsi Aceh. Penyimpangan anggaran Rp 1,488 triliun itu berasal 143 temuan BPK," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi di Banda Aceh, Sabtu (1/3).

Secara keseluruhan, kata dia, penyimpangan anggaran di Aceh mencapai Rp 10,353 triliun. Terdiri dari pemprov Rp 7,4 triliun dan gabungan 23 kabupaten/kota Rp 2,949 triliun.

Penyimpangan anggaran tersebut merupakan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk rentang waktu tahun anggaran 2009-2013.

Uchok merincikan, penyimpangan anggaran terbanyak terjadi pada 2009 yaitu mencapai Rp 664 miliar dengan 23 temuan.

Pada 2010, sebesar Rp 556 miliar dengan temuan 69 kasus. Pada tahun anggaran 2011 hanya Rp 248,8 miliar dengan 21 kasus. Serta pada 2012 Rp 16,7 miliar dengan 13 kasus dan pada 2013 Rp 2,3 miliar dengan 18 kasus.

"Banyaknya temuan penyimpangan anggaran ini karena Pemkab Aceh Utara tidak menindaklanjuti temuan BPK. Hasil audit BPK tidak menjadi pedoman penyusun anggaran tahun berikutnya," kata dia.

Uchok menyebutkan, peringkat berikutnya Aceh Timur dengan penyimpangan anggaran Rp 132,5 miliar dengan 82 kasus dan Kabupaten Bireuen Rp 132,4 miliar dengan 83 kasus.

"Modus penyimpangan anggaran dilakukan seperti pembayaran ganda biaya perjalanan dinas, dana hibah yang terus menerus diberikan untuk satu organisasi penerima, pengurangan volume pekerjaan, serta lain sebagainya," ungkap Uchok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement