REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa mengatakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) bukan merupakan sikap partai. Sebab, inisiatif tersebut tidak ada konsultasi dengan DPP PAN ataupun dirinya sebagai ketua umum.
"Itu bukan sikap PAN. Tidak ada konsultasi dengan PAN. Itu bukan sikap PAN, jelas itu. Catat itu yah," katanya saat ditemui di Istana Merdeka, Jumat sore (28/2).
Ia mengatakan PAN tidak mengenal istilah HMP apalagi jika digunakan untuk persoalan Bank Century. Menurutnya, tugas tim pengawas Bank Century sudah selesai. Timwas hanya bertugas mengawasi pelaksanaan hukum, bukan lagi dalam konteks politik yang seharusnya sudah selesai jauh-jauh hari.
"Sudah selesai dan semua proses itu dibawa ke proses hukum. Jadi, saya sudah perintahkan kepada Fraksi PAN untuk mengawal proses hukum, bukan lagi membawa ke proses politik. Kalau pemakzulan itu proses politik, itu bukan kewenangan timwas," katanya.
Ia mengatakan akan menegor kader-kader yang muncul dengan pernyataan tersebut. Menurutnya, HMP atau impeachment adalah persoalan yang sangat prinsip. Jangan sampai terjadi sesuatu yang seakan-akan para kader tidak mengerti politik. Dengan adanya pernyataan tersebut, bukan berarti akan langsung mengganggu koalisi yang sebentar lagi berakhir.
Menurutnya, pernyataan HMP bukan persoalan mengganggu atau tidak, tetapi hal yang prinsip. "Saya orang yang berprinsip dalam berpolitik. Saya katakana bahwa kita harus memahami hal-hal yang bersifat prinsip. Timwa itu proses pengawalan terhadap proses hukum bukan terhadap proses politik," katanya.