REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak Tim Pengawas Century untuk melakukan pemanggilan ketiga terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini Wakil Presiden, terkait kasus Bank Century.
"Kami mendorong untuk melakukan pemanggilan ketiga terhadap Pak Boed," kata anggota Timwas Century Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya, di DPR RI, Jumat.
Pihaknya menginginkan tenggat waktu pemanggilan ketiga tersebut dilakukan sebelum DPR memasuki masa reses. Chandra meminta pemanggilan dilakukan dengan cara yang baik terkait jabatan Boediono sebagai wakil Presiden.
"PAN tidak mau ada pemanggilan paksa, karena kami ingin tetap ada etika yang baik, karena Pak Boediono berada di lembaga kepresidenan dan DPR juga lembaga tinggi, jadi kami ingin menghormati," kata Chandra.
Dia berharap Boediono mau memenuhi panggilan tersebut setelah mantan Gubernur Bank Indonesia itu sebelumnya menolak hadir dalam pemanggilan rapat Timwas Century sebanyak dua kali.
Tetapi jika Boediono absen lagi, maka PAN akan memelopori usulan untuk mengajukan hak menyatakan pendapat dari DPR.
"Apabila tidak hadir lagi, PAN akan memelopori hak menyatakan pendapat pemakzulan Pak Boed, sehingga kepastian penegakan hukum di Indonesia jadi jelas dan terang," katanya.