Selasa 25 Feb 2014 20:37 WIB

Wamen ESDM Konsultasi ke KPK Soal Blok Migas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo.
Foto: Antarafoto
Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wamen ESDM Susilo Siswoutomo datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/2). Ia mengaku berkonsultasi dengan lembaga antirasuah itu terkait dengan blok minyak dan gas (migas).

"Mengenai perpanjangan kontrak KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), blok-blok yang sudah mau expired," ujar Susilo, selepas pertemuan, Selasa.

Menurut dia, kementeriannya hendak membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait kontrak blok itu. Namun, terlebih dulu meminta masukan dan saran dari KPK.

Menurut Susilo ada banyak kontrak blok migas yang hampir berakhir. Pada periode 2012-2017, ada sekitar 10 kontrak. Kemudian untuk periode 2017-2022 ada sekitar delapan sampai sembilan kontrak dan periode 2022-2030 sekitar 10 kontrak. 

Ia menyebut kontrak itu terkait beberapa blok migas, seperti Mahakam dan Siak. "Pokoknya ini semua kontrak KKKS yang sudah berproduksi sudah mau berakhir," kata dia.

Untuk kontrak itu, Susilo mengatakan, kementeriannya akan membuat semacam Standar Operasional Prosedur (SOP). Karenanya, ia membutuhkan konsultasi dengan KPK. "Supaya terjadi transparansi dan sebagainya. Sehingga negara itu mendapat lebih (pemasukan)," ujar dia.

Sektor ketahanan energi, termasuk migas, memang menjadi salah satu perhatian KPK. Lembaga antirasuah itu pernah melakukan kajian terkait bisnis di sektor migas.

Hasilnya, KPK menilai perlu ada pembenahan dalam bisnis sektor migas. Pada 2011, KPK bersama lembaga lain mampu menyelamatkan sekitar Rp 153 triliun dari persoalan migas, terutama dari sektor produksinya.

Perhatian terhadap sektor ini makin mendapat sorotan setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini tahun lalu saat masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Dari hasil pengembangan, lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan mantan sekjen kementerian ESDM Waryono Karno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement