Selasa 25 Feb 2014 14:13 WIB

Polisi Dituntut Ungkap Pelemparan Molotov di Rumah Wartawan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Aksi pelemparan bom molotov (ilustrasi)
Aksi pelemparan bom molotov (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan wartawan DIY yang tergabung dalam SOWAK (Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan) melakukan aksi solidaritas  di Halaman Gedung DPRD DIY, Selasa (25/2), Para wartawan tersebut menolak kekerasan sebagaimana yang dialami wartawan Radar yang bertugas di Magelang, Frietqi Suryawan alias Demang. Rumahnya dilempari tiga bom molotov Senin 24/2) dini hari.

Dalam aksi tersebut para wartawan membawa replika bom molotov dan poster yang antara lain berbunyi: "Beri kami berita bulan molotov!", "Profesi wartawan rawan tindak kekerasan","Teror molotov harus dilawan".

Koordinator Lapangan  SOWAK Bagus Kurniawan dalam orasinya mengatakan adanya teror molotov harus dilawan. "Ini teror terhadap kebabasan pers dan harus dilawan,''tegasnya.

Dia mengungkapkan teror tersebut rupanya menjadi pelengkap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Bahkan kasus tersebut terjadi pada tahun terakhir (18 tahun) menjelang kasus pembunuhan Udin kedaluwarsa secara yuridis formal.

Demi tetap terjaganya martabat profesi wartawan dan juga menjaga kebebasan pers, maka Wartawan di Yogyakarta menyatakan empat hal:

1. Mengutuk keras aksi terror terhadap jurnalis di Magelang dan Sulawesi Tengah.

2. Meminta polisi setempat mengusut tuntas kasus teror di Magelang dan Sulawesi Tengah.

3.   Menyerukan kepada seluruh wartawan khususnya di Yogyakarta untukmerapatkan barisan dan menjaga soliditas profesi

4. Tuntaskan seluruh kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk penuntasan kasus pembunuhan wartawan Udin.

Redaktur Radar Yogya Kusno mengatakan prihatin terhadap aksi teror terhadap Suryawan yang rumahnya dibom tiga molotov. "Kami berharap polisi di Magelang segera mengungkap kasus ini dalam waktu yang tidak lama. Sehingga motif pelemparan segera terungkap,''kata dia.

Somentara itu, Baharuddin Kamba dari Jogja Police Watch (JPW) mendukung adanya aksi solidaritas ini dan menuntut tuntas kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement