Senin 24 Feb 2014 16:45 WIB

BIN Akan Tata Ketahanan Komunikasi

Marciano Norman
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Marciano Norman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Intelijen Negara akan menata sistem ketahanan komunikasi di Indonesia untuk mencegah terjadinya kembali penyadapan yang dilakukan pihak asing kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia.

"Kami akan berupaya maksimal menata kembali sistem komunikasi terkait penyadapan yang dilakukan pihak luar negeri," kata Kepala BIN Marciano Norman usai Rakat Koordinasi dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa BIN bersama komunitas intelijen lainnya untuk menata kembali sistem ketahanan dalam menghadapi upaya-upaya penyadapan dengan peralatan yang dimiliki.

Selain itu, menurut dia, BIN bersama komunitas intelijen, antara lain Badan Intelijen Polri, Badan Intelijen Strategis, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, akan meningkatkan koordinasi agar tidak mudah disadap pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

"Tingkatkan koordinasi dengan seluruh komunitas intelijen agar tidak mudah disadap pihak yang tidak berkepentingan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa BIN mendalami dua operator terkait dengan dugaan alat sadap yang disusupkan ke perusahaan telekomunikasi. Namun, Marciano tidak menyebutkan nama kedua operator tersebut yang sedang diamati BIN dan komunitas intelijen.

"Saat ini ada dua operator dalam pengamatan kami melalui pendalaman dengan seluruh komunitas intelijen dan berharap hasil terbaik," katanya.

Menurut dia, ketergantungan telekomunikasi Indonesia terhadap pihak luar harus makin kecil.

Ia menilai saat ini saham-saham asing di perusahaan telekomunikasi Indonesia sangat besar dan perlu penataan kembali kepemilikan Indonesia di perusahaan tersebut.

"Pada intinya masalah komunikasi yang dikembangkan di Indonesia, yaitu ketergantungan pada pihak luar, harus makin kecil," katanya.

Ia menekankan kemandirian Indonesia dalam bidang telekomunikasi sangat penting dan perlu peningkatan kepemilikan Indonesia dalam perusahaan telekomunikasi.

Menurut dia, apabila hal itu tidak dilakukan, Indonesia akan tetap menghadapi permasalahan penyadapan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement