REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah ustaz Hariri, kali ini berbagai tudingan tidak baik juga muncul ke Guntur Bumi. Ia dituduh menipu seorang pasien pengobatan alternatif, bernama Hj Yarneli.
Pasien melaporkan penipuan ustaz Guntur Bumi ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai telah meminta sejumlah uang pengobatan yang seharusnya gratis.
Namun, pengacara ustad Guntur Bumi, Ramdhan Alamsyah menampik tudingan tersebut. Ramdhan menilai tuduhan itu merupakan skenario besar untuk membatasi munculnya ustaz muda di Indonesia. "Tuduhan itu fitnah semua, ini upaya untuk menghentikan kaderisasi ustad muda di Indonesia," ujarnya kepada Republika, Ahad (23/2).
Ramdhan menilai, pasien sejak awal sudah dengan sukarela membayar biaya pengobatan. Namun mengapa tiba-tiba ada pihak yang ingin mengambil kesempatan dan menuduh seoalah-olah ustaz Guntur Bumi menipu. Bahkan sampai melaporkan ke MUI. Ramdhan menilai ada tujuan tertentu kenapa dilaporkan ke MUI, bukan ke kepolisian. "Kenapa harus dilaporkan ke MUI? Kalau ada penipuan laporkan saja ke Polisi," tegasnya.
Ia pun menampik tuduhan bahwa ustad muda saat ini minim kualitas keagamaannya dan cenderung menciderai umat. "Terkait kasus tuduhan penipuan ustaz Guntur Bumi. Umat yang mana yang dirugikan. Ustaz Guntur Bumi itu sudah banyak memberi pengobatan dan penyembuhan gratis ke masyarakat."
Malah, katanya, ada yang memanfaatkan momentum ini dengan memeras ustaz Guntur Bumi. "Saya dapat SMS, isinya kalau mau kasus selesai bayar sejumlah uang. Ini kan skenario pemerasan," ungkapnya. Ramdhan pun memastikan, ustaz Guntur Bumi siap hadir ke MUI untuk klarifikasi masalah.