REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Masyarakat penyandang cacat tuna netra, khususnya penghuni Panti Bina Netra Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga pertengahan Februari 2014 belum tersentuh sosialisasi Pemilu 2014 dari panitia pemilihan desa, distrik hingga KPU setempat.
Kepala Tata Usaha Panti Bina Netra Biak, Edy Supardi, di Biak, Jumat mengakui sosialisasi tentang tata cara Pemilu 2014 kepada penyandang cacat sangat perlu dalam tata cara pencoblosan surat suara caleg DPRD Kabupaten, caleg DPRD Provinsi, caleg DPR RI hingga calon anggota DPD.
"Selama proses tahapan Pemilu berlangsung belum satu pun penyelenggara pemilihan umum melakukan sosialisasi bagi mereka," ungkap Edy Supardi.
Ia mengatakan bahwa pada Pemilu 2014 jumlah penyandang cacat netra di panti ini tercatat sebanyak 18 orang dengan rincian 14 pria dan empat perempuan.
Sementara Pieter Rumander, salah seorang penyandang cacat netra, mengatakan meski mereka cacat tetapi dalam hak berdemokrasi tetap mempunyai kesempatan sama dengan warga Negara Indonesia lain yang normal.
"Kami berharap KPU atau lembaga penyelenggara pemilihan umum bisa memberikan sosialisasi kepada penyandang cacat netra supaya hak pilihnya tidak hilang karena ketidaktahuan informasi," harap Pieter Rumander.
Ia juga berharap pada Pemilu 2014 perlu disiapkan surat suara khusus penyandang cacat sehingga bisa membaca secara rinci nama dan nomor calon caleg untuk dipilih sebagai wakil rakyat periode lima tahun ke depan.
Hingga saat ini, seratusan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, stiker hingga bendera partai pengusung, telah dipasang oleh para caleg parpol di berbagai sudut ruas jalan Kota Biak.