REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, mengatakan keterwakilan perempuan di DPR perlu ditingkatkan karena jumlahnya masih minim.
''Keterwakilan perempuan di DPR Sumatera masih antara 10 hingga 20 persen,'' kata Menteri kepada wartawan usai sosialisasi peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif pada Pemilu 2014 di Palembang, Kamis.
Berdasarkan data pada Pemilu 2009, kata Linda, keterwakilan perempuan di DPR maksimal hanya 20 kursi seperti Provinsi Sumatera Utara.
Sementara perempuan Sumsel keterwakilannya di DPR provinsi baru 16 persen. Jumlahnya sama dengan tujuh daerah lainnya di antaranya Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi.
Sementara, perolehan di bawah 10 persen kursi di DPR Provinsi yakni Aceh yang hanya 6 persen. ''Sehubungan itu, jumlah tersebut perlu ditingkatkan lagi sehingga kouta 30 persen keterwakilan perempuan di DPR dapat terpenuhi, kata dia.
Upaya untuk meningkatkan keterwakilan wanita di DPR tersebut antara lain melalui penambahan kualitas sumber daya manusia serta sosialisasi dengan memperhatikan kaum ibu dan anak.
Selain itu, kaum wanita harus menjadi pejuang demokrasi yang nyata sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perempuan semakin meningkat. ''Itu yang perlu dilaksanakan kaum perempuan calon legislatif sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat,'' kata Linda.