Kamis 20 Feb 2014 19:19 WIB

Ini Penampakan Surat Permintaan Pembatalan Wakil Wali Kota Surabaya

Surat Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Sisa Masa Jabatan 2010-2015
Foto: Joko Sadewo/Republika
Surat Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Sisa Masa Jabatan 2010-2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Sisa Masa Jabatan 2010-2015, pada 15 Februari 2014 sudah mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam surat berlabel Tindak Lanjut Hasil Klarifikasi tersebut isinya meminta Mendagri mengambil tindakan tegas terhadap kekeliruan substansi dalam penerbitan surat keputusan mendagri tentang pengesahan calon wakil wali kota Surabaya sisa masa jabatan 2010-2015, dengan membatalkan  Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 132.35-184 tanggal 7 Januari 2014.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement