REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta calon presiden Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo menilai Singapura berlebihan melarang kapal perang Indonesia (KRI) Usman-Harun berlayar di perairan Singapura.
"Kalau benar Singapura melarang KRI Usman-Harun berlayar di perairan Singapura maka kapal perang Singapura juga tidak boleh berlayar di wilayah perairan Indonesia," kata Pramono, Rabu, (19/2).
Terkait adanya desakan pemerintah Singapura agar nama kapal perang Indonesia diganti, Pramono mengatakan, Singapura tidak berhak mengatur Indonesia dalam pemberian nama KRI.
"Penamaan tersebut adalah bentuk penghormatan Indonesia kepada pahlawan yang diabadikan dalam penamaan objek tertentu yang tidak boleh diintervensi oleh negara lain," katanya.
Penamaan KRI Usman Harun, ujar Pramono, sudah sesuai prosedur dan merupakan hak Indonesia sebagai pemilik kapal. Singapura akan dirugikan kalau melarang KRI berlayar di wilayahnya.
"Laut Singapura kecil, sepanjang pengetahuan saya, jarang sekali kapal perang kita mengarungi wilayah laut Singapura, justru kapal perang mereka yang sering memasuki wilayah laut Indonesia," kata Pramono.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI ini berharap, pemerintah Singapura bisa paham dengan kondisi seperti ini dan tidak mempengaruhi hubungan baik kedua negara yang selama ini sudah terjalin erat.