Rabu 19 Feb 2014 11:29 WIB

Evaluasi Status Gunung Kelud Ditunda

Rep: Nur Aini/ Red: Bilal Ramadhan
Gunung Kelud yang masih berstatus awas pasca erupsi.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gunung Kelud yang masih berstatus awas pasca erupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI-- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menunda evaluasi status Gunung Kelud hingga Kamis (20/2). Evaluasi status Gunung Kelud semula direncanakan Rabu (19/2) pagi.

Penundaan dilakukan setelah Kepala Badan Geologi Kementrian ESDM, Surono meminta data aktivitas Gunung Kelud yang lebih lengkap. Penanggungjawab Gunung Api Jateng-Jatim, Umar Rosadi mengatakan evaluasi akan melihat data aktivitas Gunung Kelud hingga Rabu pukul 24.00 WIB.

"Evaluasi akan dilihat sampai nanti jam 24.00 WIB, apakah statusnya akan diturunkan dilihat besok pagi," ungkapnya ditemui di Pos Pemantauan Gunung Kelud, Dusun Mulyorejo, Desa Sugih Waras, Kecamatan Ngancar, Rabu.

Dalam evaluasi, PVMBG melihat apakah status Gunung Kelud akan tetap dipertahankan di level bahaya tertinggi, awas atau diturunkan menjadi siaga. Menurut Umar, jika status Gunung Kelud tetap bertahan menjadi awas, pihaknya akan menunggu satu pekan lagi untuk evaluasi.

Sementara, kalau status Gunung Kelud diturunkan menjadi siaga maka zona larangan berbahaya akan bergeser sejauh 5 kilometer. Pada level awas, zona larangan berada di radius 10 km dari kawah Kelud.

"Kalau zona berbahaya bergeser, pengungsi sudah bisa kembali ke rumah, tapi ini masih baru sehingga kesiapsiagaan tetap harus tinggi," ungkapnya.

Status Gunung Kelud masih awas. Pada Rabu hingga pukul 00.00-06.00 WIB, gempa tremor masih terekam dengan amplitudo 05-2,5 milimeter. Sementara hembusan asap terjadi secara terus menerus dengan ketinggian berkisar 300-600 meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement