Selasa 18 Feb 2014 16:08 WIB

13 SMP Akan Berubah Status Jadi SMK

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
Ujian Nasional (UN) tingkat SMP.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ujian Nasional (UN) tingkat SMP. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purwakarta, Jawa Barat, Asep Surya, mengatakan, 13 SMP akan jadi SMK itu sudah melalui pertimbangan. Soalnya, 13 SMP itu posisinya cocok untuk dijadikan SMK. Karena, sejak lama di lokasi itu tidak ada sekolah menengahnya.

Untuk sementara, siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP tidak ditempatkan di 13 SMP itu. Melainkan, mereka melanjutkan pendidikannya masih di SD yang sama. Istilahnya, SMP satu atap. "Jadi, sejak SD hingga SMP siswa belajar di bangunan yang sama. Ketika melanjutkan ke SMK, baru keluar dari lingkungan sekolah sebelumnya," ujarnya, Selasa (18/2).

Cara seperti ini, guna meningkatkan kualitas pendidikan. Serta, menyukseskan wajib belajar sembilan tahun. Dengan begitu, nanti kedepannya tak ada lagi siswa putus sekolah. Terutama, dari SD ke SMP. Sebab, sekolahnya tinggal melanjutkan di tempat yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement