Senin 17 Feb 2014 18:20 WIB

Sudah 38 Mobil Mewah Adik Atut yang Disita KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
 Mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 510 JDC yang disita KPK dari rumah artis Jennifer Dunn terparkir di Halaman KPK Jakarta, Kamis (13/2). (Antara/Wahyu Putro)
Mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 510 JDC yang disita KPK dari rumah artis Jennifer Dunn terparkir di Halaman KPK Jakarta, Kamis (13/2). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembalian mobil pemberian dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan oleh koleganya yang menjadi anggota DPRD Banten Thoni Fathoni Mukson, menjadi ke-38 yang disita KPK.

Penyidik KPK terus melakukan upaya penyitaan benda-benda yang terkait kasus Wawan. Baik itu untuk kasus dugaan korupsi atau pun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Johan mengatakan, sudah ada 38 mobil disita yang diduga terkait dengan Wawan. Selain itu, ada juga satu unit motor Harley Davidson. "Ini bisa bertambah (data), bisa berubah," kata dia.

Johan mengatakan, kendaraan itu disita dari berbagai pihak, tidak hanya Wawan. Seperti dari anggota DPRD dan pihak swasta. Salah satunya disita dari kediaman artis Jennifer Dunn. Menurut Johan, penyidik akan melakukan klarifikasi mengenai mobil-mobil tersebut. "Dugaan pertama terkait Wawan. Ini diklarifikasi," ujar dia.

Mengenai kendaraan yang disita dari anggota DPRD Banten, Johan mengatakan, penyidik pun melakukan klarifikasi pada pihak yang bersangkutan. Pengakuan yang sementara ini muncul, menurut Johan, mobil itu merupakan pinjaman. "Itu kan pengakuan, nanti (benar atau tidaknya) diuji di pengadilan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement