Ahad 16 Feb 2014 17:12 WIB

DPR Kantongi 3 Calon Hakim MK

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI telah mengantungi tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini, para pendaftar tersebut merupakan orang di luar partai politik (parpol).

Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi mengatakan, pihaknya masih dalam proses penerimaan pendaftaran calon hakim konstitusi. Namun, belum ada kepastian kapan waktu penyeleksian dan penetapannya.

"Sekarang sudah ada 3 orang yang mendaftar. Sebelum reses tanggal 6 Maret, kami sudah seleksi dan dapatkan pengganti pak Akil serta Harjono," kata Tjatur saat dihubungi ROL, Ahad (16/2).

Dia menambahkan, sejauh ini, calon yang mendaftarkan diri, merupakan orang di luar parpol. Pihaknya juga akan mengambil dua orang sekaligus untuk menempati posisi itu.

Meski Akil terlebih dahulu mengundurkan diri, daripada masa pensiun Harjono kata dia, Komisi III menggabungkan rekrutmennya. Proses untuk seleksi hingga penetapan siapa hakim konstitusi terpilih, membutuhkan waktu sekitar satu pekan.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement