Jumat 14 Feb 2014 21:56 WIB

Lagi, Tujuh Mobil Terkait TPPU Wawan Disita KPK

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Joko Sadewo
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW). Kendaraan tersebut disita dari anggota DPRD Banten, anak buahnya, dan pegawai di PT Bali Pasific Pragama (BPP).

Informasi yang diperoleh dari KPK, jumlah mobil yang disita mencapai tujuh unit. Penyitaan dilakukan sejak Kamis (13/2) malam hingga Jumat (14/2) pagi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, salah satu mobil jenis mini cooper yang disita dari rekan Wawan, Herdian di Bumi Serpong Damai (BSD), Banten. Selain itu mobil yang disita berasal dari anggota DPRD Banten, Aeng Haerudin.

''Jumlah yang disita dari anggota DPR Banten Aeng Haerudin sebanyak empat mobil,'' ujar Johan. Tim penyidik juga mengamankan dua mobil dari pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Anton.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement