Rabu 12 Feb 2014 21:50 WIB

Polisi Ringkus Empat Perampok Toko Emas di Kendal

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sasaran Perampokan. Toko emas sejauh ini masih menjadi sasaran empuk para perampok.
Sasaran Perampokan. Toko emas sejauh ini masih menjadi sasaran empuk para perampok.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Empat dari tujuh kawanan perampok toko emas Kancil, di Pasar Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

 

Penangkapan para perampok --yang beraksi pada 15 Desember 2013 dan membawa kabur sekitar 7 kilogram perhiasan emas-- ini dilakukan bekerjasama dengan aparat Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

 

Sebagian pelaku merupakan residivis yang pernah berurusan dengan polisi di luar wilayah hukum Polda Jawa Tengah, seperti Tangerang, Lampung serta Kepulauan Riau (Kepri). “Bahkan ada pelaku yang baru menghirup udara segar, setelah menjalani hukuman di lapas Riau,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Purwadi Ariyanto, di Semarang, Rabu (12/2).

 

Keempat pelaku perampokan yang diamankan, jelas Purwadi, masing-masing Abdul Rohmad (43) warga Jepara dan Bambang Sugeng Priyadi (31), warga Bandar Lampung. Keduanya merupakan eksekutor dalam aksi perampokan di toko emas Kancil. Seorang pelaku lagi, Anton Sujarwo (31) warga Bekasi berperan sebagai pengemudi.

 

“Selain ke-tiganya, juga diamankan Ahmad Wahyudi Soleh (36), warga Pati yang tak lain merupakan penadah barang hasil kejahatan kawanan perampok toko emas ini,” tambahnya.

 

Ia juga menyampaikan, tiga dari kawanan pelaku perampokan toko emas Kancil lainnya, hingga kini masih dalam pengejaran aparat Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. “Masing- masing AR, ZA dan SPR,” tambahnya.

 

Sementara itu, dalam pengungkapan ini juga diamankan sejumlah barang bukti kejahatan. antara lain tiga unit sepeda motor, dua pucuk pistol jenis FN, puluhan butir peluru serta perhiasan kalung hasil kejahatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement