Selasa 11 Feb 2014 07:15 WIB

Laporkan Dugaan Korupsi, Kompolnas Apresiasi MABBAK

Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).
Foto: Theafricanbusinessreview.com
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah yang dilakukan Masyarakat Perantau Asal Bangka Belitung Anti Korupsi  (MABBAK). Di mana, mereka telah melaporkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung Brigjen Pol Budi Hartono Untung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pelaporan Kapolda Babel itu merupakan koreksi. Bila memang ada dugaan  kesalahan ya harus dilaporkan,” ujar Edi Hasibuan, Senin, (10/2).

Menurut Edi, sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk melaporkan siapapun jika memang diduga bermasalah. Ia menilai, langkah yang ditempuh oleh MABBAK tersebut merupakan pejalaran yang sangat berharga bagi aparat kepolisian.

Seperti diketahui, MABBAK melaporkan Kapolda Babel ke KPK. Dalam laporanya, MABBAK menduga  harta kekayaan Kapolda Budi Hartono Untung bermasalah. “Ini baru dugaan saja, bukan kasus,” ujar perwakilan Mabbak Wismar Denny di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement