REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/2).
Pertemuan ini membahas relokasi warga ke rumah susun (rusun) dan kerja sama pendidikan. "Tadi saya nanya ke Menlu Singapura, bagaimana kalo ada orang yang menempati tanah negara terus mau dipindah apa harus ganti uang kerohiman? Ternyata, di sana itu nggak ada semacam itu," ujarnya.
Ia menimpali, "Sistem kita dan Singapura itu beda, kalau di Singapura polisi di pihak dia. Kalau kita kan Perda kalah dengan undang-undang, polisi bukan di bawah kita," katanya.
Ahok mengatakan, Singapura telah berhasil memindahkan warga ke rumah susun (rusun) pernah terjadi 40 tahun lalu. "Di Singapura sama, mindahin orang ke rusun baru pun orang protes, tapi setelah dua hingga empat tahun di rusun baru dan ekonomi menjadi baik, masyarakat jadi senang," katanya.
Namun, Ahok melihat perbedaan yang sangat besar antara Jakarta dan Singapura terkait masalah pembebasan lahan dan pembangunan rusun yang sepenuhnya dilakukan pihak pemerintah, termasuk lembaga sejenis badan pertanahan negara (BPN).
"Perbedaannya kalau Singapura semuanya dia yang ngatur, BPN juga ada dia, polisi juga ada di dia. Nah, kalau Jakarta kan Perda kalah dengan undang-undang. Tapi, manusia yang dihadapi sama," kata Ahok.
Oleh karena itu, Ahok berencana mengirim tim-nya meninjau hukum dan peraturan terkait perumahan di Singapura.