REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan kembali menjalin kerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mensterilkan jalur Bus Transjakarta (busway).
Dia menjelaskan, akan memberi kewenangan kepada Dinas Perhubungan untuk mengambil STNK pelanggar.
Kerja sama tersebut menurut Ahok akan berupa sebuah nota kesepahaman terkait fungsi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengamankan busway yang sekarang kembali dipadati kendaraan umum baik roda dua maupun empat.
"Kita akan bikin MOU dengan Kepolisian dan Dirlantas Polda Metro Jaya agar Dishub bisa ambil STNK dan SIM para pengendara yang melanggar untuk kemudian dibawa ke kantor Polantas," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (5/2).
Lebih lanjut, Ahok mengatakan selama ini Dishub kurang berfungsi terkait partisipasinya mengamankan jalur Bus Transjakarta."Dishub dianggap macan ompong karena gak bisa menilang, motor lewat semua dicuekin karena mereka anggap Dishub nggak berhak nangkap," katanya.
Apalagi, Ahok menilai jumlah personel polisi yang diturunkan untuk pengamanan busway terbatas. "Sesuai Undang-undangnya, jumlah Polantas yang diturunkan sedikit. Makanya kalau MOU disetujui kita bisa bantuin nangkap," katanya.
Namun, karena kondisi alam dan cuaca Jakarta yang masih belum memungkinkan untuk dilakukan razia semacam itu, Ahok mengatakan rencana tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu cepat."Sekarang masih dibolehin lewat karena banjir, tapi setelah itu akan kami lakukan secepatnya," kata dia.