Selasa 04 Feb 2014 17:47 WIB

Tiga Calon Hakim Agung Ditolak Komisi III DPR

Anggota Komisi III melakukan pemungutan suara saat voting pemilihan hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).   (Republika/Wihdan)
Anggota Komisi III melakukan pemungutan suara saat voting pemilihan hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III melakukan pemungutan suara saat voting pemilihan hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Komisi III DPR menolak tiga calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Penolakan ketiga calon hakim, yakni Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto, dilakukan melalui proses voting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement