Advertisement

Tiga Calon Hakim Agung Ditolak Komisi III DPR

Selasa 04 Feb 2014 17:47 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III melakukan pemungutan suara saat voting pemilihan hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Komisi III DPR menolak tiga calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Penolakan ketiga calon hakim, yakni Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto, dilakukan melalui proses voting.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 

IN PICTURES

Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan 0-2

Selasa , 30 Apr 2024, 00:43 WIB