Advertisement

Pemprov DKI Tambah Ruang Rawat Inap Puskesmas

Selasa 04 Feb 2014 17:25 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta  berencana akan menambah 10 Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan yang dilengkapi dengan ruang rawat inap.

Kedepannya, Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe D.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA