REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah 10 Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan yang dilengkapi dengan ruang rawat inap.
Kedepannya, Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe D.
Advertisement