Selasa 04 Feb 2014 14:47 WIB

KPK Kembali Sita Lima Mobil Adiknya Atut

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. 

"Telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW kemarin, Senin (3/2)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam pesannya, Selasa (4/2). 

Pada awal pekan ini, penyidik menyita beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Johan mengatakan, penyidik menyita tiga mobil Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero, dan satu mobil Honda CRV. Menurut dia, kendaraan bermotor itu disita dari kantor Wawan PT Bali Pasific Pragama yang berada di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. 

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menyita 17 mobil dan satu motor Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Selain menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, KPK sebelumnya sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement