Senin 03 Feb 2014 20:26 WIB

Pengacara: Anggoro Ketakutan, Bukannya Kabur

 Buronan KPK Anggoro Widjojo (rompi oranye) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian keluar Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1).  (Republika/Wihdan)
Buronan KPK Anggoro Widjojo (rompi oranye) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian keluar Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Anggoro Widjojo, Tomson Situmeang, mengatakan kliennya ketakutan, bingung dan bukan berniat kabur dari Indonesia setelah kakak Anggodo Widjojo itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Anggodo tidak kabur melainkan bingung dan ketakutan setelah terjadi penggeledahan di kantor miliknya PT Masaro dan pascatestimoni oleh Antasari Azhar terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi," kata Tomson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2).

Anggoro, kata Tomson, tidak kabur ke Singapura tapi saat ke negara jiran itu, kliennya sedang menjalankan aktivitas bisnis."Dia tidak kabur tapi begitu tahu PT Masaro dan rumahnya 'diobok-obok' dia menjadi ketakutan," katanya.Anggoro sempat berpindah-pindah tempat selama menjadi buron.

"Maka dari itu dirinya bingung. Pak Anggoro mengaku tidak ada sangkut-paut terhadap kasus yang disangkakan kepadanya tetapi kenapa dicekal. Akhirnya tidak berani kembali ke Indonesia," katanya.

Sebelumnya, KPK menduga bos PT Masaro itu terlibat dalam penyuapan kepada anggota DPR dan pejabat Kementerian Kehutanan dalam upaya melicinkan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Tomson mengatakan Anggoro semakin panik setelah namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan KPK.

Sebagaimana diberitakan, Anggoro ditangkap ketika sedang melakukan "check-point" di perbatasan Hongkong-Senzhen, Cina pada Rabu (29/1). Penangkapan itu merupakan buah dari kerja sama dua negara Indonesia-Cina dalam kerja sama dalam bidang keamanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement