Ahad 02 Feb 2014 10:51 WIB

Balada Pasien Lansia yang Dibuang di Jalanan Terus Bergulir

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Joko Sadewo
Seorang perawat saat bertugas merawat pasien (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Seorang perawat saat bertugas merawat pasien (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Polisi Usut Pembuang Pasien Lansia

BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung, terus mengusut kasus pembuang pasien lanjut usia (lansia), Suparman (64 tahun), pada 21 Januari lalu. Setelah enam tersangka diringkus, polisi akan membidik pejabat pembuat perintah pembuang pasien lansia di jalan.

Sampai Ahad (2/1) ini, sudah enam pelaku pembuang korban yang diringkus polisi bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung. Mereka adalah Muhaimin (sopir ambulans), Andi Karyadi alias Rika (perawat), Andi dan Andika (karyawan bagian sanitasi), Adi (pekerja kebersihan), dan Rudi (petugas parkir).

Kasat Serse Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan pihaknya telah mendapat perintah langsung dari Kapolresta, Kombes Dwi Irianto. "Kasus ini jadi perhatian serius Kapolresta agar diusut profesional," katanya.

Penyidik Polresta sudah menggelar reka ulang pembuangan pasien lansia di gardu Jalan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Pasien dikeluarkan dari mobil ambulans dalam keadaan tidak sadarkan diri, terdapat bekas impus, dan balutan kassa di kakinya. Kakek tersebut ditinggal sendirian, hingga dibawa warga ke RSUD Dadi Tjokrodipo.

Setelah diperiksa, kondisi pasien mengalami penyakit jiwa, dan pihak RSUD tidak memiliki dokter jiwa, lalu dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek. Hanya bertahan beberapa jam nyawa kakek renta ini tidak terselamatkan lagi. Kakek ini hanya tidak memiliki keluarga di Lampung.

Menurut Dery, pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi dalam kasus pembiaran pasien di tempat umum di lingkungkan RSUD Dadi Tjokrodipo. Informasi yang diperoleh, polisi akan memanggil Kepala Subbag Umum dan Humas, Heriyansyah, dan Kepala Ruangan Rawat Inap E2, Mahendri.

Kedua pejabat RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung ini, akan dipanggil penyidik pada Selasa (4/1). Dalam pesan kapolda kepada kapolresta, agar kasus ini diusut hingga tuntas secara profesional dan tidak ada intervensi apa pun.

Penangkapan pelaku pembuangan pasien lansia, berawal dari Muhaimin (32), warga Jalan Cut Mutia, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kamis (30/1). Dari sopir ambulan RSUD Dadi Tjokrodipo, terungkap pelaku lain. Yakni, Rika (Andi Karyadi), Dika, Andi, Rudi, dan Adi.

Jenazah kakek renta ini sudah dimakamkan pihak RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, di tempat pemakamam umum Jagabaya, pada Selasa (27/1). Kasus pembuangan pasien ini sempat menyita perhatian masyarakat, karena pasien ini tidak memiliki keluarga di Lampung,dan sedang sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement